Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Nilai Batas Radioaktivitas Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor7
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai Batas Radioaktivitas Lingkungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1054
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan