Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas Badan Keamanan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEAMANAN LAUT
Nomor5
Tahun2016
TentangPenerbitan Dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas Dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas Badan Keamanan Laut
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1098
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2016
Pejabat Pengundangan