Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Daging Unggas Pemerintah dan Cadangan Daging Ruminansia Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PANGAN NASIONAL
Nomor5
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN CADANGAN DAGING UNGGAS PEMERINTAH DAN CADANGAN DAGING RUMINANSIA PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanARIEF PRASETYO ADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1289
Jumlah diDownload380
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA