Peraturan Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Disiplin Jam Kerja dan Cuti Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 453 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Arsip Nasional Nomor 42 Tahun 2011 Tentang Disiplin Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Dasar Hukum
- Peraturan Arsip Nasional Nomor 42 Tahun 2011 Tentang Disiplin Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri
- Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 Tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah