Peraturan Arsip Nasional Nomor 42 Tahun 2011 Tentang Disiplin Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaARSIP NASIONAL
Nomor42
Tahun2011
TentangDISIPLIN PEGAWAI DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Disiplin Jam Kerja dan Cuti Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4179
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum