Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun2005
TentangPEMBENTUKAN TIM NASIONAL UNTUK PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum