Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan perdagangan Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 28 TAHUN 2005
TENTANG PEMBENTUKAN TIM NASIONAL UNTUK PERUNDINGAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum