Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 187 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Agustus 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Internasional
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Internasional
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan