Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Nama Pengadilan Negeri Ranai Menjadi pengadilan Negeri Natuna

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2023
TentangPERUBAHAN NAMA PENGADILAN NEGERI RANAI MENJADI
PENGADILAN NEGERI NATUNA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1153
Jumlah diDownload297
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum