Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Pengalihan Organisasi, Administrasi, dan Finansial di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama ke Mahkamah Agung

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2004
TentangPENGALIHAN ORGANISASI, ADMINISTRASI, DAN FINANSIAL DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA, DAN PERADILAN AGAMA KE MAHKAMAH AGUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6140
Jumlah diDownload173