Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG DEWAN KAWASAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2022
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat224
Jumlah diDownload140
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum