Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Panitia Nasional Keketuaan Indonesia Pada The Association of Southeast Asian Nations Tahun 2023

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADA THE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS TAHUN 2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat712
Jumlah diDownload203
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum