Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Uu 15-1997 Tentang Ketransmigrasian
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 29 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | PERUBAHAN UU 15-1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 15 September 2009 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 131 |
| Nomor Tambahan | 5050 |
| Tanggal Pengundangan | 15 September 2009 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Transmigrasi Oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah Kepada Transmigran
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Transmigrasi Oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah Kepada Transmigran