Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2003
TentangMAHKAMAH KONSTITUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2003
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan98
Nomor Tambahan4316
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2003
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :