Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 1995 |
Tentang | CUKAI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Desember 1995 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1995 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 76 |
Nomor Tambahan | 3613 |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 1995 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Uu 11-1995 Tentang Cukai
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 Tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan
nomor 108/pmk.04/2008 Tentang Pelunasan Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai