Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun2017
TentangPajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2017
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan200
Nomor Tambahan6118
Tanggal Pengundangan11 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :