Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 29 |
Tahun | 1996 |
Tentang | PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PERSEWAAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan |
Tahun Pengundangan | 1996 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 46 |
Nomor Tambahan | 3636 |
Tanggal Pengundangan | 18 April 1996 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan