Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 42/PERMEN-KP/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 November 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan di Atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan Kapal Perikanan, Serta Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1825 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan di Atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan Kapal Perikanan, Serta Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara