Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 45 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 29 Oktober 2009 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 154 |
| Nomor Tambahan | 5073 |
| Tanggal Pengundangan | 29 Oktober 2009 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan