Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPERMEN
NomorPM 64
Tahun2017
Nama PeraturanPERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 64 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 57 TAHUN 2010 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 141 {CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 141) TENTANG PERSYARATAN SERTIFIKASI DAN OPERASl UNTUK SEKOLAH PENERBANG (CERTIFICATION AND OPERATING REQUIREMENT FOR PILOTSCHOOL)
Pemrakarsa Terjemah ResmiKEMENTERIAN PERHUBUNGAN