Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007
Perubahan Uu 36-2000 Tentang Penetapan Perpu 1-2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Uu
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007
Penanganan Permasalahan Hukum dalam Rangka Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat di Provinsi Nagroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara