PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2007
Perubahan Uu 36-2000 Tentang Penetapan Perpu 1-2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Menjadi Uu
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PERUBAHAN UU 36-2000 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-2000 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS MENJADI UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 72 |
Nomor Tambahan | 4729 |
Tanggal Pengundangan | 06 April 2007 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Perpu 1-2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Uu
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 Tentang Penetapan Perpu 1-2007 Tentang Perubahan Uu 36-2000 Tentang Penetapan Perpu 1-2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Uu Menjadi Uu