PERMEN 2016
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 Tahun 2016
Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh