PERMEN 2017
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2017
Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional