Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/M-IND/PER/11/2008 Tahun 2008
Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Penerapan/pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap 5 (lima) Produk Industri Secara Wajib