Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/m-ind/per/11/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Penerapan/pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap 5 (lima) Produk Industri Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor96/M-IND/PER/11/2008
Tahun2008
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PENERAPAN/PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) TERHADAP 5 (LIMA) PRODUK INDUSTRI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 November 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan86
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 November 2008
Pejabat Pengundangan