PERBAN 2011
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2011
Pengelolaan Informasi Publik Pada Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut Oleh :Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Informasi Publik Pada Badan Pemeriksa Keuangan