Undang-undang Nomor 98 Tahun 2024 Tentang Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 284 |
| Nomor Tambahan | 7035 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 2024 |
| Pejabat Pengundangan | PRASETYO HADI |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Daerah Kota Ketjil Djawa Timur/tengah/barat
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 Tentang Pengubahan Undang-undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950 (republik Indonesia Dahulu) Tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Kecil di Jawa