Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1990
TentangKEPARIWISATAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan78
Nomor Tambahan3427
Tanggal Pengundangan18 Oktober 1990
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum