Undang-undang Nomor 8 Tahun 1968 Tentang Perubahan dan Tambahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 1968 |
Tentang | PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1967 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1966 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1966 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967