Undang-undang Nomor 8 Tahun 1968 Tentang Perubahan dan Tambahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967
| Tahun Pengundangan | 1968 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 39 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Juli 1968 |
| Pejabat Pengundangan | ALAMSJAH |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1966 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1966 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967