Undang-undang Nomor 8 Tahun 1968 Tentang Perubahan dan Tambahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1968
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1967

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum