Undang-undang Nomor 14 Tahun 1966 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1966
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1967
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum