Undang-undang Nomor 14 Tahun 1966 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1966
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1967
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 1966
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10251
Jumlah diDownload254
Tahun Pengundangan1966
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 1966
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945