Undang-undang Nomor 8 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang No. 12 Tahun 1953 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 37), Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1959
TentangPENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 12 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN PASAL 4 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1953 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 37), SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1955 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (tentang Mengubah "indonesische Comptabilteitswet" (staatsblad 1925 No. 448) dan "indonesische Bedrijvenwet" (staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-undang)
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1955 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (tentang Mengubah "indonesische Comptabilteitswet" (staatsblad 1925 No. 448) dan "indonesische Bedrijvenwet" (staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-undang)