Undang-undang Nomor 8 Tahun 1949 Tentang Perubahan Undang Undang 1948 No.9 dari Hal Kedudukan Hukum Anggauta K.n.i.p

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1949
TentangPERUBAHAN UNDANG UNDANG 1948 NO.9 DARI HAL KEDUDUKAN HUKUM ANGGAUTA K.N.I.P
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4219
Jumlah diDownload368
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum