Undang-undang Nomor 77 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 18 Tahun 1957 Tentang Bank Tani dan Nelayan (lembaran-negara Tahun 1957 No. 70)" Sebagai Undang-undang
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 77 |
Tahun | 1958 |
Tentang | PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 18 TAHUN 1957 TENTANG BANK TANI DAN NELAYAN (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 70)" SEBAGAI UNDANG-UNDANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1960 Tentang Peleburan Perseroan Terbatas Bank Tani dan Nelayan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1496 |
Jumlah diDownload | 781 |
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 136 |
Nomor Tambahan | 1667 |
Tanggal Pengundangan | 08 Oktober 1958 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1960 Tentang Peleburan Perseroan Terbatas Bank Tani dan Nelayan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xiii dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xiii dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953