Undang-undang Nomor 76 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Undang-undang No. 24 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 78 Tahun 1954) dan Undang-undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor76
Tahun1957
TentangPENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA NO. 78 TAHUN 1954) DAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 1956 MENGENAI PENGGANTIAN PERKATAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1424
Jumlah diDownload22
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan163
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Desember 1957
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tentang Pemindahan Hak Tanah-tanah dan Barang-barang Tetap yang Lainnya yang Bertakluk Kepada Hukum Eropah (undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1952) Sebagai Undang-undang
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1956 Tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-tanah Perkebunan
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tentang Pemindahan Hak Tanah-tanah dan Barang-barang Tetap yang Lainnya yang Bertakluk Kepada Hukum Eropah (undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1952) Sebagai Undang-undang
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1956 Tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-tanah Perkebunan