Undang-undang Nomor 28 Tahun 1956 Tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-tanah Perkebunan
Tahun Pengundangan | 1956 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 73 |
Nomor Tambahan | 1125 |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 1956 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Undang-undang No. 24 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 78 Tahun 1954) dan Undang-undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1956 Tentang Pembatalan Hubungan Indonesia-nederland Berdasarkan Perjanjian Konperensi Meja Bundar