Undang-undang Nomor 7 Tahun 1969 Tentang Penetapan Berbagai Perpu Menjadi Uu
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 1969 |
| Tentang | PENETAPAN BERBAGAI PERPU MENJADI UU |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Meterai |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3056 |
| Jumlah diDownload | 318 |
| Tahun Pengundangan | 1969 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 38 |
| Nomor Tambahan | 2902 |
| Tanggal Pengundangan | 07 Mei 1969 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Meterai
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1970 Tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Dividen 1959