Undang-undang Nomor 7 Tahun 1961 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1961

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1961
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1961
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4749
Jumlah diDownload255
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum