Undang-undang Nomor 18 Tahun 1962 Tentang Perubahan/penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Tahun 1961

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1962
TentangPERUBAHAN/PENAMBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK TAHUN 1961
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum