Undang-undang Nomor 63 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 14 Tahun 1957 Tentang Penetapan untuk Membebaskan Bank Indonesia dari Kewajiban yang Dimaksudkan dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953 Selama Enam Bulan Setelah Berakhirnya Keputusan Dewan Moneter Tanggal 2 Pebruari 1957 No. 23 yang Diadakan Berdasarkan Pasal Pasal 16 Ayat 3 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 61), Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor63
Tahun1958
TentangPENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 14 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN UNTUK MEMBEBASKAN BANK INDONESIA DARI KEWAJIBAN YANG DIMAKSUDKAN DALAM PASAL 16 AYAT 1 UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA 1953 SELAMA ENAM BULAN SETELAH BERAKHIRNYA KEPUTUSAN DEWAN MONETER TANGGAL 2 PEBRUARI 1957 NO. 23 YANG DIADAKAN BERDASARKAN PASAL PASAL 16 AYAT 3 UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA 1953" (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 61), SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6716
Jumlah diDownload259
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan114
Nomor Tambahan1648
Tanggal Pengundangan14 Agustus 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum