Undang-undang Nomor 63 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 14 Tahun 1957 Tentang Penetapan untuk Membebaskan Bank Indonesia dari Kewajiban yang Dimaksudkan dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953 Selama Enam Bulan Setelah Berakhirnya Keputusan Dewan Moneter Tanggal 2 Pebruari 1957 No. 23 yang Diadakan Berdasarkan Pasal Pasal 16 Ayat 3 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 61), Sebagai Undang-undang
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 114 |
Nomor Tambahan | 1648 |
Tanggal Pengundangan | 14 Agustus 1958 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Viiib dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Viiib dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953