Undang-undang Nomor 6 Tahun 1988 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1985/1986

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1988
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1985/1986
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 1988
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9559
Jumlah diDownload274
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan3376
Tanggal Pengundangan05 Agustus 1988
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum