Undang-undang Nomor 6 Tahun 1987 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1984/1985

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1987
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1984/1985
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 1987
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4284
Jumlah diDownload302
Tahun Pengundangan1987
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan3357
Tanggal Pengundangan25 Juli 1987
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum