Undang-undang Nomor 6 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia *)
Tahun Pengundangan | 1956 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 14 |
Nomor Tambahan | 971 |
Tanggal Pengundangan | 19 Maret 1956 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1990 Tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (lembaran Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (lembaran-negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (lembaran-negara Tahun 1956 no. 57) Tentang Pemben