Undang-undang Nomor 56 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Undang-undang No. 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia (lembaran-negara Tahun 1950 No. 30)
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 106 |
Nomor Tambahan | 1641 |
Tanggal Pengundangan | 26 Juli 1958 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan-pengadilan Mahkamah Agung Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan-pengadilan Mahkamah Agung Indonesia