Undang-undang Nomor 56 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian Xvi (kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor56
Tahun1954
TentangPENETAPAN BAGIAN XVI (KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN TENAGA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat887
Jumlah diDownload230
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan127
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum