Undang-undang Nomor 20 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xvi dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1957
TentangMENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN XVI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 1957
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian Xvi (kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 20 Tahun 1957 Tentang Penambahan Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Irian Barat (lembaran-negara Tahun 1957 No. 76), Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian Xvi (kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953