Undang-undang Nomor 20 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xvi dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 40 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Maret 1957 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian Xvi (kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 20 Tahun 1957 Tentang Penambahan Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Irian Barat (lembaran-negara Tahun 1957 No. 76), Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian Xvi (kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953