Undang-undang Nomor 5 Tahun 1988 Tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1988
TentangTAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1987/1988
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 1988
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7206
Jumlah diDownload279
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan3375
Tanggal Pengundangan05 Agustus 1988
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum