Undang-undang Nomor 3 Tahun 1987 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1987
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1987/1988
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Maret 1987
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2099
Jumlah diDownload275
Tahun Pengundangan1987
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan3349
Tanggal Pengundangan12 Maret 1987
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum