Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Kotapraja Palangka Raya dengan Mengubah Undang-undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1965
TentangPEMBENTUKAN KOTAPRAJA PALANGKA RAYA DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 27 TAHUN 1959, TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1953, TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II DI KALIMANTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)