Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1954
TentangPENETAPAN BAGIAN VIIIB (KEMENTRIAN PERHUBUNGAN-JAWATAN PELAYARAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan119
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :